Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan pada Senin, 22 Juni 2026, di Desa Somosari, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses peninjauan pelaksanaan Dana Desa pada tahap pertama tahun anggaran berjalan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi melibatkan Perangkat Desa, Tim Pengendali Kecamatan, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan evaluasi secara terkoordinasi sesuai dengan tugas dan peran masing-masing.
Melalui kegiatan ini, dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2026. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim yang terlibat melakukan pengamatan dan pembahasan terhadap pelaksanaan Dana Desa di Desa Somosari. Hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi bahan dalam proses pembinaan serta perbaikan apabila ditemukan hal-hal yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.
Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah desa, Tim Pengendali Kecamatan, dan Pendamping Desa. Sinergi antar pihak diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pelaksanaan Dana Desa melalui mekanisme yang tersedia di pemerintah desa. Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, pelaksanaan kegiatan di tingkat desa dapat terus dipantau dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.




