Pemerintah Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan memfasilitasi kegiatan penetapan dan sosialisasi bagi calon peserta ujian perangkat Desa Kuluran pada Kamis, 30 April 2026. Acara yang berlangsung di balai desa setempat ini bertujuan untuk meresmikan status pendaftar yang telah memenuhi syarat administrasi. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam pengisian kekosongan jabatan perangkat desa agar tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, mulai dari Camat Kalitengah, Sekretaris Camat, hingga Kasi Pemerintahan. Turut hadir pula unsur Forkopimcam yang terdiri dari Kapolsek dan Danramil untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan aman dan tertib. Kehadiran pihak keamanan memberikan jaminan bahwa seleksi ini dilakukan dengan pengawasan yang ketat.
Panitia penyelenggara secara resmi menetapkan daftar nama peserta yang berhak mengikuti tahapan ujian selanjutnya. Penetapan ini dilakukan setelah melalui verifikasi berkas yang mendalam terhadap setiap pelamar yang masuk. Masyarakat dapat melihat transparansi proses sejak awal pendaftaran hingga penentuan calon peserta yang lolos verifikasi.
Dalam pengarahannya, Camat Kalitengah menekankan bahwa seluruh rangkaian ujian akan dilaksanakan secara objektif. Beliau mengingatkan para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan di luar prosedur resmi. Kejujuran peserta menjadi aspek utama dalam menghasilkan aparatur desa yang berintegritas.
Camat Kalitengah menyampaikan, "Seluruh calon peserta harus mengikuti aturan main yang telah ditetapkan panitia agar proses ujian berjalan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang kompeten." Pesan ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tata tertib selama pelaksanaan ujian berlangsung. Hal tersebut dilakukan demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sosialisasi ini juga mencakup penjelasan mengenai teknis pelaksanaan ujian, jadwal, serta materi yang akan diujikan kepada para calon. Peserta diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme penilaian sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada hari pelaksanaan. Informasi yang jelas sangat dibutuhkan agar peserta dapat fokus pada penguasaan materi ujian.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan memastikan bahwa proses pengisian perangkat desa dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keterlibatan berbagai pihak dalam sosialisasi ini menjadi bukti koordinasi yang baik di tingkat kecamatan. Keberhasilan ujian ini nantinya akan sangat berdampak pada kualitas pelayanan publik bagi warga Desa Kuluran.




