KECAMATAN KALITENGAH

Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

berita
15 Juli 2025
11x dilihat
Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025

Kalitengah, 15 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Audit Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 dilaksanakan hari ini di Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan.

Kegiatan audit ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan perangkat daerah, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip dilaksanakan secara sistematis, efektif, dan sesuai standar. Tim auditor melakukan peninjauan langsung terhadap sistem kearsipan, kelengkapan dokumen, serta sarana dan prasarana pendukung arsip di lingkungan Kecamatan Kalitengah.

Proses audit meliputi evaluasi terhadap penyusunan daftar arsip, penataan arsip aktif dan inaktif, pemeliharaan arsip vital, serta penerapan klasifikasi dan jadwal retensi arsip (JRA). Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menangani kearsipan serta upaya digitalisasi dalam pengelolaan arsip.


Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kecamatan Kalitengah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip, mengingat arsip merupakan sumber informasi dan bukti akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan dilaksanakannya Audit Pengawasan Kearsipan Internal ini, diharapkan Kecamatan Kalitengah dapat menjadi salah satu contoh perangkat daerah yang tertib arsip dan mampu menjaga integritas serta kelengkapan dokumen pemerintahan secara profesional.


KECAMATAN KALITENGAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jalan Mahkota, No. 1, Kalitengah, Lamongan, 62255
  • kalitengah@lamongankab.go.id
  • (0322) 391972
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan