KECAMATAN KALITENGAH

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR PERUBAHAN RKUA-RPPAS TAHUN ANGGARAN 2025

berita
10 Juni 2025
41x dilihat
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LAMONGAN DALAM RANGKA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR PERUBAHAN RKUA-RPPAS TAHUN ANGGARAN 2025


Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan: Penyampaian Nota Pengantar Perubahan RKUA-PPAS 2025

Lamongan, 10 Juni 2025 — DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Perubahan Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Lamongan, wakil bupati, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah. Penyampaian nota pengantar ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan program prioritas, dan capaian anggaran semester pertama.

Fokus perubahan RKUA-PPAS mencakup penyesuaian pendapatan daerah, alokasi belanja strategis, serta penguatan anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

KECAMATAN KALITENGAH KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Mahkota,No. 1, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62255
  • kalitengah@lamongankab.go.id
  • (0322) 391972
Logo Branding Lamongan
© 2025 Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan