Lamongan, 10 Juni 2025 — DPRD Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Perubahan Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Lamongan, wakil bupati, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah. Penyampaian nota pengantar ini menjadi langkah awal dalam proses perubahan anggaran yang disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi, pelaksanaan program prioritas, dan capaian anggaran semester pertama.
Fokus perubahan RKUA-PPAS mencakup penyesuaian pendapatan daerah, alokasi belanja strategis, serta penguatan anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Agenda selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.